Selasa, 11 September 2012

Proses Perpanjang STNK 5 Tahunan Ngurus Sendiri

Sudah 5 tahun ternyata STNK saya sudah habis masa berlakunya. Mau ga mau harus diperpanjang kalau ga mau ditilang gara-gara masalah perpanjangan STNK yang lupa diurus. Biasanya untuk pengurusan STNK 5 tahunan saya mengandalkan Biro Jasa yang ada dekat rumah saya. Penasaran bagaimana cara pembuatannya saya beranikan diri untuk melakukannya sendiri tanpa harus memakai bantuan biro jasa. Pertama - tama yang harus dipersiapkan adalah berbekal informasi yang didapat dari internet, salah satunya ya di blog ini anda dapat mengetahui secara persis apasih yang dibutuhkan Langsung aja ga pake banyak ngomong, nih

Persiapan 1 :
  1. Foto copi BPKP,
  2. Foto copi STNK,
  3. Foto copi Identitas yang sesuai dengan Nama yang tertera pada STNK anda
    Selesai persiapan Pertama, lanjut pada langkah berikutnya :
  1. Isi bensin untuk persiapan perjalanan menuju POLDA, jangan sampai nanti kita kehabisan bensin trus ngedorong kendaraan di tengah jalan sedangkan jalan masih cukup jauh ke tujuan, kan ga lucu hehhheheheheheh....
  2. Lanjut pada persiapan berikut yakni jika kita telah sampai di SAMSAT tujuan, cari pintu masuk kendaraan sesuai kendaraan yang anda bawa. Kalau sudah menemukan pintu masuk jangan lupa ambil tiket/ karcis parkir anda di loket parkir. Jangan sampai kita diteriakin sama tukang parkir gara-gara ga ngambil karcis, kan ga lucu juga hehehehehe....
  3. Selanjutnya jika sudah masuk ke dalam lingkungan POLDA Langsung aja cari petunjuk arah yang mengarahkan kendaraan anda untuk melakukan pengecekan "CEK FISIK". kemudian ambil form ke petugas, disini anda akan dikenakan biaya se-ikhlasnya oleh petugas esek-esek.
  4. Sebelumnya jangan lupa memarkir kendaraan anda, ditempat yang telah ditentukan. Jangan parkir sembarangan, tau sendiri itukan markas polisi. Kemudian setelah petugas Esek-esek menyerahkan Form-nya langsung aja menyerahkannya ke LOKET yang telah disediakan. Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000,- oleh petugas yang bersangkutan dan itu tidak ada resi/ bukti pembayaran yang sah. Kemudian anda akan disuruh menunggu untuk pe-Legalisiran form yang telah diserahkan. Hanya 5 Menit legalisir selesai.
  5. Proses selanjutnya admin sempat bingung harus ke mana lagi..? Dengan percaya diri saya menanyakan pada petugas loket temapat sebelumnya mengurus esek-esek. Ternyata saya diarahkan ke gedung SAMSAT untuk melakukan pembayaran pajak yang ada disebelah gedung CEK FISIK tepatnya berada di Lantai 4.
  6. Setelah berada digedung SAMSAT lt.4, disitu akan terdapat banyak loket pembayaran yang berjejer. Langsung aja meminta form permohonan perpanjangan kepada petugas yang ada, Kemudian mengisi form tersebut sesuai dengan data-data yang ada di BPKB atau STNK. Prinsipnya hampir sama dengan pajak tahunan dalam pengisiannya. Setelah selesai trus memasukkan berkas tersebut ke loket 1 beserta kopian yang telah dipersiapkan sebelumnya. Petugas akan memberikan nomer antrian kepada anda setelah dokumen anda lengkap diperiksa.
  7. Kemudian anda akan menunggu beberapa menit untuk menerima Resi diloket 2, nama anda akan dipanggil oleh petugas jika resi telah selesai.
  8. Sudah terima Resi anda akan diarahkan ke Loket 3, untuk dilakukannya Pembayaran Administrasi/ Pajak yang tertera di Resi anda. Kemudian anda lagi-lagi akan disuruh menunggu untuk pencetakan SKPD baru yang akan segera diterbitkan.
  9. dan Akhirnya Nama saya dipanggil untuk menerima SKPD yang baru,... Proses belum selesai sampai disini, Anda akan disuruh menunggu lagi untuk proses pencetakan Plat Nomer kendaraan yang baru diloket 4 yakni pada pukul 14.00 WIB...Hadeeehh Cape dueeehhhh.... sedangkan jam di Tangan baru menunjukkan pukul 10.00 WIB ....hadeeehhh...Lumayan dari pada lumanyun.... sedikit informasi jika kita ga punya waktu untuk menungu Plat yang Baru keluar, anda bisa menggambilnya esok hari atau yang satu ini-ni yang gw lakukan hahahahahaaaa...selipin aja resi pembayaran tadi dengan uang pecahan Rp. 10.000,- ke WORKSHOP yang mengerjakan pembuatan Plat, 5 Menit menunggu Plat pun Jadi......
haaaaaaahhhhhh selesai juga, selesai Cabut pulang langsung aja -----------------oOOo-----------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar